Jaksa Agung Muda Intelijen : Program JMD Menciptakan Harmonisasi dan Menekan Konflik di Desa

Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto



Lintas-Pulau.com :
Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto dalam kunjungannya menyarankan, kepada jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia (RI) untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dengan program Jaksa Masuk Desa (JMD). 


Hal ini disampaikan dirinya, pada Acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI, beserta jajaran dalam Rangka Evaluasi Kinerja dan Halal Bihalal  Senin, (9/5/2022). 


Dilansir dari laman Facebook Milik Kejaksaan RI, Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen, dengan adanya program JMD tersebut, dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di Desa. 

Postingan Akun Facebook Milik Kejaksaan RI 


“Setiap satuan kerja dapat melakukan program ini secara berkala, guna menekan konflik di masyarakat serta angka kriminalisasi. sehingga kehadiran Jaksa di masyarakat selain membangun kepercayaan publik, juga menjadi role model bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen. 


Selain itu, Jaksa Agung Muda Intelijen juga menitikberatkan pada isu tahun politik di Indonesia saat ini. sehingga dirinya berpesan agar para Jaksa waspada dalam penanganan perkara dan membuat perkiraan keadaan (kirka) terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). 


“Setiap satuan kerja wajib melakukan laporan berkala kepada para Pimpinan, sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam mengambil kebijakan terhadap kondisi saat ini,” imbuhnya. 


Dia berharap, seluruh jajaran Intelijen baik di pusat maupun di daerah, untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya sehingga penyerapan anggaran tahun 2022 dapat tercapai sesuai target. dan mempersiapkan diri, mendukung kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan Peningkatan Produktivitas Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan berkelanjutan pada tahun 2023 nanti. 


“Bidang Intelijen selaku “INDERA ADHYAKSA” dan selaku “INDERA NEGARA” harus senantiasa menjalankan perannya sebagai ”Mata dan Telinga” Pimpinan. untuk terus menerus melakukan deteksi dini serta  memberikan informasi  aktual dan obyektif kepada Pimpinan, sebagai bentuk peringatan dini, khususnya dalam mendukung Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan,” harapnya. 


“Aparat intelijen harus melakukan pembaruan pandangan melalui  perubahan  cara berpikir (mindset), budaya kerja (culture set) dan perilaku (behaviour) sebagai aparat Intelijen Kejaksaan dengan menitikberatkan pelaksanaan fungsi intelijen pada penegakan hukum  untuk tindakan preventif,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen menambahkan.