MALRA | Lintas-Pulau.com : Kabupaten Maluku Tenggara pada Minggu (1/12/2024), tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil, diblokade oleh sekelompok pemuda.
Diketahui aksi tersebut dilakukan sekelompok pemuda itu, merupakan bentuk kekesalan dan kekecewaan terhadap penanganan hukum di wilayah setempat.
Tampak pada aksi tersebut sekelompok orang itu membawa spanduk yang bertulisan “Segera Tangkap & Adili Pelaku Pembacokan Di Jln Tera-Malra.”
Terpantau terkait aksi itu mengakibatkan macet pada ruas jalan Jenderal Sudirman, Akibat blokade yang dilakukan oleh sekelompok warga setempat.
Aksi Blokade jalan itu kembali dibuka setelah salah satu Anggota DPRD Malra dari Partai Gerindra, Balkud Ohoitenan, S.H., menemui masa aksi untuk berkoordinasi.
Usai menemui masa aksi Ohoitenan yang ditemui media ini Ia jelaskan, aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok orang itu, atas dasar keresahan dan kekecewaan akibat terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap orang tua atau saudara mereka oleh Orang Tak dikenal.
Dia katakan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan itu telah dilaporkan di Polres Maluku Tenggara.
Dia berharap pihak keluarga dapat menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak penegak hukum.
“Yakin dan serahkan saja kepada pihak berwenang, biarlah persoalan ini dapat diproses dan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” harapnya.
Kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Maluku Tenggara, Dia mengajak agar dapat menjaga nilai-nilai Adat istiadat dibumi Larvul Ngabal ini.
“Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban didaerah ini agar selalu dapat terciptanya kenyamanan dan kedamaian,” ajak Ohoitenan.
Sebagai informasi hingga berita ini di tayangkan situasi Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara terpantau kondusif.