TUAL | Lintas-Pulau.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual akan menyampaikan dan menyerahkan hasil audit Dana Kampanye bagi pasangan calon (Paslon) mulai tanggal 12-14 Desember 2024.
Demikian diungkapkan Fredik Carter Hukubun selaku Divisi Penyelenggara dan Teknis KPU Kota Tual, melalui pesan WhatsApp di Grup yang berisi Wartawan dan Komisioner pada Selasa, (10/12/2024) malam.
“KPU Kota Tual masih memiliki beberapa agenda tersisa yakni Penyerahan Hasil Audit Dana Kampanye yang nanti KPU sampaikan bagi paslon mulai tanggal 12 - 14 Desember 2024,” ungkapnya.
Dia jelaskan untuk Pelaksanaan Pemilihan Walikota Kota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2024, telah berjalan dengan lancar dan damai.
“Atas nama penyelenggara, kami sampaikan terima kasih bagi seluruh pihak yang telah bersama-sama saling menopang jalannya pemilihan ini,” tulis Carter.
Lanjutnya Proses panjang untuk memilih pemimpin Kota Tual lima tahun kedepan kini hampir tuntas tahapannya.
“Kami juga mengapresiasi 4 pasangan calon walikota dan wakil walikota sebagai peserta pemilihan yang memberi teladan dalam berpolitik,” tulisnya lagi.
Dia tambahkan tahapan-tahapan krusial telah terlewati, Dia sebutkan berdasarkan Data Pemilih Tetap 64.244 Pemilih, yang menggunakan hak suara adalah 35.625 pemilih. Sehingga angka partisipasi pemilih di Kota Tual mencapai 55,45 %.
“Sedangkan untuk Penetapan Calon terpilih dilaksanakan paling lambat 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi yang berisi Register Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan, tanggal 21 Desember mendatang,” tambah Dia.
“Kami sangat berharap seluruh elemen warga masyarakat untuk terus dapat menjaga kamtibmas demi kerukunan dan kedamaian di Kota Tual,” pintanya.