Kasus di Ohoi Mun Werfan, Layanan : DPRD Malra Bakal Panggil Pihak-Pihak Terkait


MALRA | Lintas-Pulau.com
: Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Stepanus Layanan bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti kejadian kekerasan terhadap seorang dokter perempuan berinisial MAN (26) di Ohoi Mun Werfan, Kecamatan Kei Besar Utara Barat.

"Pasti menjadi perhatian DPRD Malra. Kami akan mengundang semua, dari Kepala Puskesmas, bidan, perawat, Pj. Kepala Ohoi Mun Werfan," ungkap Layanan kepada awak media usai menjenguk korban di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Senin (9/12/2024).

Layanan memastikan DPRD Malra bakal terus mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah terhadap masalah tersebut.

"Pemerintah Daerah harus mengambil tindakan. Tindakannya itu untuk penyelamatan dokter, dalam arti mengilangkan trauma dan situasi kerja yang harus nyaman," ujar Layanan.

"Intinya dokter dalam melaksanakan tugas itu harus nyaman dan tenteram. Dia nyaman dulu baru bisa melakukan perawatan kepada pasien bisa maksimal," tambah Layanan.

Layanan juga memastikan proses hukum terhadap pelaku tetap dilaksanakan. Sebab masalah serupa sudah terjadi beberapa kali. 

"Kasus hukum tetap dilanjutkan. Karena infonya, kejadian [serupa] sudah beberapa kali. Hanya karena ada yang tidak lapor, ada yang anggap sepele. Yang hanya ngintip-ngintip, pencurian bahan makanan, baru kejadian dokter ini baru bisa ditindaklanjuti dengan proses di kepolisian dan Dinas Kesehatan," jelas Layanan.

Layanan mengaku kondisi korban kini sudah mulai membaik.