Kota Tual Zona Hijau, Raih Nilai 79,31 Periode Mei – September 2024


AMBON | Lintas-Pulau.com
: Kota Tual meraih penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Ambon Kamis, 12 Desember 2024. 

Diketahui sebelumnya Kota Tual dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik berada pada Zona kuning. Kini bergeser ke Zona Hijau dengan skor 79,31.

Dengan skor tersebut Ombudsmen RI memberikan penghargaan atas capain itu, untuk periode Mei hingga September 2024. 

Kota Tual dengan Zona Hijau menandakan telah mampu memberikan Pelayanan yang lebih baik dan efisien.

Terkait hal itu Penjabat (Pj) Walikota Tual, Afandy Hasanussi usai menerima penghargaan, Ia menyampaikan ucapan syukur atas capaian tersebut. 

Dia berujar hasil pencapaian tersebut adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Hal itu dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. 

Upaya untuk mencapai zona hijau ini, Dia ungkapkan didukung oleh berbagai program unggulan.

Hasanussi contohkan seperti digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara, serta perbaikan infrastruktur pelayanan publik. 

Dia bilang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan juga menjadi salah satu elemen penting dalam perbaikan kualitas layanan.

Dengan pencapaian ini, Ia berharap Pemerintah Kota Tual dapat terus menjaga dan meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat. 

“Pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam upaya serupa,” harapnya.