Pj Bupati Malra : Kejadian di Mun Warfan jadi Catatan Untuk Pembenahan


MALRA | Lintas-Pulau.com
: Pj. Bupati Malra Samuel Huwae berujar kejadian yang menimpa dokter di Ohoi (Desa) Mun Werfan, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, menjadi catatan khusus untuk Pemerintah Kabupaten Malra dalam  melakukan pembenahan.

"Ini menjadi catatan agar membereskan banyak hal berkaitan dengan infrastruktur, keamanan, penerangan listrik, jaringan seluler, dan sebagainya yang kurang di kawasan kita yang masih jauh dari perhatian," ujar Pj. Bupati Malra, seperti dilansir  dari Suaradamai.com saat diwawancarai di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Senin (9/12/2024).

Terkait dengan kejadian di Mun Warfan, Dia katakan pihaknya akan memindahkan dokter yang menjadi korban ke salah satu Puskesmas di dalam Kota Langgur.

"Kami akan geser ke Puskesmas terdekat, untuk dia bertugas menyelesaikan masa [Program Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan] Nusantara Sehat, sisa enam bulan," kata Huwae. 

Kebijakan itu, lanjut Huwae, telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui zoom meeting, tadi siang. Huwae menambahkan, relokasi tempat tugas dokter berinisal MAN (26) itu guna menyelamatkan dia, termasuk menjaga suasana psikologisnya.

"Psikologi itu penting karena menurut cerita dokter tadi kepada kami, dia memang punya trauma," ungkapnya. 

"Saya baru tiba dari Ambon. Kunjungan ini penting untuk memastikan situasi yang dialami dokter dan kami sudah pastikan dia semakin hari semakin sehat. Kita datang untuk sekaligus menghibur dan memberi perhatian dari pemerintah," sambungnya. 

Dia tambahkan Pemkab Malra, akan bekerjasama dengan dokter spesialis dari Ambon untuk mengisi kekosongan dokter spesialis di Maluku Tenggara.

"Ada dokter ahli yang kurang, coba kita geser juga dari Ambon dalam program-program yang tiga hari sekali mereka bisa datang di sini, seperti dokter jantung," kata Dia menambahkan. 

Terpantau dalam kunjungan ke RSUD Senin sore, Huwae didampingi Plh. Sekda Malra Ana Yunus dan sejumlah pimpinan OPD. Tampak juga mantan Pj. Sekda Malra Nicodemus Ubro.