MIMIKA | Lintas-Pulau.com : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika secara resmi telah menetapkan pasangan Johanes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL), sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mimika terpilih Pilkada 2024.
Paslon JOEL ditetapkan KPU Mimika berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika, Papua Tengah di GOR Futsal jalan Poros SP II SP V, Senin (9/12/2024).
Diketahui Paslon JOEL meraih suara terbanyak 77.818 suara dan disahkan dalam rapat pleno penetapan oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau.
Selanjutnya, suara terbanyak kedua diraih pasangan Alexander Omaleng – Yusuf Rombe 74.139 suara dan pasangan Maximus Tipagau – Peggy Patricia Patipi meraih 66.268 suara.
Terpantau Pleno penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih diwarnai aksi protes dari saksi pasangan 02 dan 03 yang tidak menerima dengan hasil rekapitulasi serta menolak tanda tangan seluruh berita acara pleno penetapan.
Meski diwarnai aksi protes namun pleno penetapan tetap dilanjutkan hingga diketok palu untuk mensahkan hasil rekapitulasi.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, mengatakan bagi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati yang merasa dirugikan segera isi form keberatan dan laporkan ke MK.
“Dengan memanjatkan puji dan syukur saya sahkan hasil pleno rekapitulasi pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029,” tutup Dete sambil mengetok palu.