![]() |
LANGGUR | Lintas-Pulau.com : Bentrok antar kelompok pemuda di Kelurahan Ohoijang/Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), pada Minggu 16 Maret 2025, telah menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka-luka.
Menanggapi peristiwa tersebut, Anggota DPRD Malra dari Partai Gerindra, Balkud Ohoitenan, SH., meminta Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah penyelesaian.
Ohoitenan juga meminta pihak penegak hukum TNI-Polri untuk menempatkan posko keamanan gabungan di lokasi tersebut.
"Dengan penempatan posko keamanan gabungan, dapat mencegah eskalasi konflik dan menjaga keamanan masyarakat," ujar Ohoitenan kepada media ini melalui telepon selulernya Selasa (18/3/2025).
Selain itu, ia juga berharap pemerintah daerah dapat melakukan silahturahmi dan sekaligus melakukan kegiatan-kegiatan yang melibatkan para pemuda di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
"Sehingga para anak-anak muda ini mempunyai suatu kegiatan. Dengan demikian hal ini dapat menekan tawuran pemuda di Maluku Tenggara," harapnya.
Menurut Dia Polres Malra telah berupaya mengambil langkah untuk mencegah konflik sosial yang telah terjadi itu.
"Namun, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengatasi akar masalah dan mencegah terjadinya bentrok di masa depan," kata Ohoitenan menambahkan.
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh lintaspulau.com berikut ini adalah daftar nama-nama korban bentrok di Malra pada Minggu 16 Maret 2025.
Masyarakat umum
1) Nama : Dirli Rusel
Umur : 15 Tahun
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Komplek Pemda
Mengalami luka pada bagian mata kiri akibat terkena tembak senapan angin (korban meninggal dunia).
(2) Nama : Willem Talubun
Umur : 51 Tahun
Pekerjaan : Buruh Bangunan
Alamat : Komplek Pemda
Mengalami luka pada perut bagian kiri akibat terkena tembakan senapan angin.
(3) Nama : Fahrul Gunawan
Umur : 18 Tahun
Pekerjaan : -
Alamat : Komplek Pemda
Mengalami luka pada punggung kaki kiri akibat terkena Panah Wayar.
(4) Nama : Farel
Umur : 15 Tahun
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Komplek Perumnas
Mengalami luka pada pinggang bagian kanan akibat terkena tembakan senapan angin.
(5) Nama : Farel Jamula
Umur : 17 Tahun
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : komplek Perumahan guru
Mengalami luka pada leher bagian kiri akibat terkena tembakan senapan angin.
(6) Nama : Natan kudubun
Umur : 23 Tahun
Pekerjaan : -
Alamat : komplek Pemda
Mengalami luka pada dada bagian kiri akibat terkena tembak senapan angin (korban meninggal dunia)
(7) Nama : Jofan Lutur
Umur : 21 Tahun
Pelajaran : -
Alamat : komplek Pemda
Mengalami luka pada leher sebelah kiri akibat terkena tembakan senapan angin.
Anggota Polri
(1) Nama : Morsin De I Reyaan
Umur : 22 Tahun
Pekerjaan : Polri
Kesatuan : Polres Malra
Mengalami luka pada lengan tangan kiri akibat terkena panah wayar.
(2) Nama : M. Mashab Houlisa
Umur : 23 Tahun
Pekerjaan : Polri
Kesatuan : Polres Malra
Mengalami luka sobek pada kepala bagian kanan akibat terkena Parang.
(3) Nama : Alvian Syahal
Umur : 22 Tahun
Pekerjaan : Polri
Kesatuan : Polres Malra
Mengalami luka pada bahu kiri akibat terkena Panah Wayar.
(4) Nama : Zulfikar Ohoirat
Umur : 23 Tahun
Pekerjaan : Polri
Kesatuan : Polres Malra
Mengalami luka pada paha bagian kanan akibat terkena tembakan senapan angin.
(5) Nama : Jhon Kanikir
Umur : 43 Tahun
Pekerjaan : Polri
Kesatuan : Polres Malra
Mengalami luka pada bahu bagian belakang akibat terkena tembak senapan angin.
(6) Nama : Firman
Umur : 41 Tahun
Pekerjaan : Polri
Kesatuan : Polres Malra
Mengalami luka pada kaki akibat terkena panah wayar.
(7) Nama : Yusril
Umur : 24 Tahun
Pekerjaan : Polri
Kesatuan : Polres Malra
Mengalami luka pada ibu jari tangan kiri akibat terkena tembak senapan angin.