Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Malra, Ohoitenan Minta TNI-Polri Penempatan Posko Gabungan


LANGGUR | Lintas-Pulau.com
: Bentrok antar kelompok pemuda di Kelurahan Ohoijang/Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), pada Minggu 16 Maret 2025, telah menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka-luka.

Menanggapi peristiwa tersebut, Anggota DPRD Malra dari Partai Gerindra, Balkud Ohoitenan, SH., meminta Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah penyelesaian. 

Ohoitenan juga meminta pihak penegak hukum TNI-Polri untuk menempatkan posko keamanan gabungan di lokasi tersebut.

"Dengan penempatan posko keamanan gabungan, dapat mencegah eskalasi konflik dan menjaga keamanan masyarakat," ujar Ohoitenan kepada media ini melalui telepon selulernya Selasa (18/3/2025). 

Selain itu, ia juga berharap pemerintah daerah dapat melakukan silahturahmi dan sekaligus melakukan kegiatan-kegiatan yang melibatkan para pemuda di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara. 

"Sehingga para anak-anak muda ini   mempunyai suatu kegiatan. Dengan demikian hal ini dapat menekan tawuran pemuda di Maluku Tenggara," harapnya.

Menurut Dia Polres Malra telah berupaya  mengambil langkah untuk mencegah konflik sosial yang telah terjadi itu.  

"Namun, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengatasi akar masalah dan mencegah terjadinya bentrok di masa depan," kata Ohoitenan menambahkan. 

Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh lintaspulau.com berikut ini adalah daftar nama-nama korban bentrok di Malra pada Minggu 16 Maret 2025. 

Masyarakat umum

1) Nama : Dirli Rusel

Umur : 15 Tahun

Pekerjaan : Pelajar 

Alamat : Komplek Pemda 

Mengalami luka pada bagian mata kiri akibat terkena tembak senapan angin (korban meninggal dunia).

(2) Nama : Willem Talubun

Umur : 51 Tahun

Pekerjaan : Buruh Bangunan 

Alamat : Komplek Pemda 

Mengalami luka pada perut bagian kiri akibat terkena tembakan senapan angin.

(3) Nama : Fahrul Gunawan

Umur : 18 Tahun

Pekerjaan : -

Alamat : Komplek Pemda 

Mengalami luka pada punggung kaki kiri akibat terkena Panah Wayar.

(4) Nama : Farel

Umur : 15 Tahun

Pekerjaan : Pelajar 

Alamat : Komplek Perumnas 

Mengalami luka pada pinggang bagian kanan akibat terkena tembakan senapan angin.

(5) Nama : Farel Jamula

Umur : 17 Tahun

Pekerjaan : Pelajar 

Alamat : komplek Perumahan guru

Mengalami luka pada leher bagian kiri akibat terkena tembakan senapan angin.

(6) Nama : Natan kudubun

Umur : 23 Tahun

Pekerjaan : -

Alamat : komplek Pemda 

Mengalami luka pada dada bagian kiri akibat terkena tembak senapan angin (korban meninggal dunia)

(7) Nama : Jofan Lutur

Umur : 21 Tahun 

Pelajaran : -

Alamat : komplek Pemda 

Mengalami luka pada leher sebelah kiri akibat terkena tembakan senapan angin.

Anggota Polri

(1) Nama : Morsin De I Reyaan

Umur : 22 Tahun

Pekerjaan : Polri

Kesatuan : Polres Malra 

Mengalami luka pada lengan tangan kiri akibat terkena panah wayar.

(2) Nama : M. Mashab Houlisa

Umur : 23 Tahun

Pekerjaan : Polri

Kesatuan : Polres Malra 

Mengalami luka sobek pada kepala bagian kanan akibat terkena Parang.

(3) Nama : Alvian Syahal

Umur : 22 Tahun

Pekerjaan : Polri

Kesatuan : Polres Malra 

Mengalami luka pada bahu kiri akibat terkena Panah Wayar.

(4) Nama : Zulfikar Ohoirat

Umur : 23 Tahun

Pekerjaan : Polri 

Kesatuan : Polres Malra 

Mengalami luka pada paha bagian kanan akibat terkena tembakan senapan angin.

(5) Nama : Jhon Kanikir

Umur : 43 Tahun

Pekerjaan : Polri

Kesatuan : Polres Malra 

Mengalami luka pada bahu bagian belakang akibat terkena tembak senapan angin.

(6) Nama : Firman 

Umur : 41 Tahun

Pekerjaan : Polri

Kesatuan : Polres Malra 

Mengalami luka pada kaki akibat terkena panah wayar.

(7) Nama : Yusril 

Umur : 24 Tahun

Pekerjaan : Polri

Kesatuan : Polres Malra

Mengalami luka pada ibu jari tangan kiri akibat terkena tembak senapan angin.